Minggu, 06 April 2014

CONTOH SKRIPSI KUALITATIF BAB I



BAB  I
PENDAHULUAN
 

A.     Latar Belakang Masalah
Agama Islam yang diwahyukan kepada Rasulullah Muhammad saw. mengandung implikasi kependidikan yang bertujuan untnk menjadi rahmat bagi sekalian alam. Dalam agama Islam terkandung suatu potensi yang mengacu kepada kedua fenomena perkembangan yaitu : ( Muzayyin ,  2008 : 4)
Potensi psikologis dan pedagogis yang mernpengaruhi manusia untuk menjadi pribadi yang berkualitas baik dan menyandang derajat mulia melebihi makhluk-makhluk lainnya.  Potensi pengembangan kehidupan manusia sebagai khulifah di muka bumi yang dinamis dan kreatif serta responsif terhadap lingkungan sekitamya. Lingkungan yang alamiah maupun yang ijtimaiah, di mana Tuhan menjadi potensi sentral perkembangannya.

Untuk mengaktualisasikan dan memfungsikan potensi tersebut di atas diperlukan ikhtiar kependidikan agama yang sistematis berencana berdasarkan pendekatan dan wawasan yang interdisipliner.  Agama Islam yang membawa nilai-nilai dan norma-norma kewahyuan bagi kepentingan hidup manusia di atas bumi, baru aktual dan fungsional bila diintemalisasikan ke dalam pribadi melalui proses kependidikan yang konsisten, terarah kepada tujuan. Hal ini semua terkait dengan adanya keseimbangan antara teori dan aplikasi, khusunya dibidang pengamalan ajaran Islam.
1
 
Karena itu proses kependidikan Islam memerlukan konsep-konsep yang pada gilirannya dapat dikembangkan menjadi teori-teori yang teruji dan praksisasi di lapangan operasional. Bangunan teoritis kependidikan Islam itu akan berdiri tegak di atas fondasi telah digariskan oleh Tuhan dalam kitab suci.
Eksistensi pendidikan Islam telah menjadi ilmu yang ilmiah dan amaliah, maka ia akan dapat berfungsi sebagai sarana manusia menuju hidup yang sesuai dengan syariat islam secara efektif dan efisien. Proses kependidikan Islam yang telah mengacu dalam masyarakat yang beraneka ragam kultur dan budaya. Selama itu pula jasa-jasanya telah tampak mewamai sikap dan kepribadian manusia khususnya generasi penerus Islam yang tersentuh oleh dampak-dampak positif dari proses keberlangsungannya. (Muzayyin , 2008 : 4)
Pendidikan Islam khususnya mujtahid dalam mengamati dinamika masyarakat yang kurang sesuai dengan syariat hukum Islam seringkali menggejalakan perubahan sosiokultural dalam proses pertumbuhannya. mereka meneliti esensi dan implikasi-implikasi di belakang perubahan itu dalam rangka menemukan sumber sebabnya. Dari sanalah pendidikan Islam (Fiqh Sunah) mengadakan modifikasi-modifikasi terhadap strategi dan taktik yang inovatif terhadap program pembelajarannya, sehingga lebih kondusif terhadap aspirasi masyarakat.
Memasuki milenium ketiga ini keadaan kaum Muslimin sangat memprihatinkan bahkan sangat menyedihkan. Bagaimana tidak, kaum yang diberi predikat sebagai umat terbaik, yang pernah menjadi pemimpin dan mercusuar peradaban dunia di masa lalu, namun kini kenyataannya sedang mengalami sakit, yaitu jauh dari pengamalan syariat Islam yang nyata (fiqh amaliyah) sehingga penyakit itu sangat kronis, penuh dengan krisis moral dan problematika. ( Hilmi Bakar, 1998 : 1)
 Berkenaan dengan ini, apa yang dikemukakan oleh Dr. Muktisin Abdul Hamid adalah gambaran yang tepat;
Disamping faktor-faktor kebodohan dan bias padamnya pengetahuan tentang Islam yang membekukan pemikiran kaum Muslimin, peralihian pemikiran itu ke arah pertentangan antara alam nyata dengan metafisis. Sedangkan para pemimpin diktator mengeksploitasi setiap pribadi Muslim yang bodoh dan memaksa para sarjana untuk memalsukan sejarah Musuh-musuh Islam memperalat pemimpin tarekat khurafat, bersekongkol dengan orang- orang borjuis yang berada di dalam wilayah umat Islam. Timbul pula faktor-faktor tampilnya kaum orientalis yang penuh kebohongan, diiringi dengan gerakan kristenisasi yang terencana, dan penyebaran konsepsi penjajah atas dunia Islam. Mereka memompakan kebudayaan Barat modern dengan mendirikan pusat kebudayaan dengan slogan kemanusiaan disertai tuduhan banyaknya pengangguran serta bujukan dan tipu daya dengan kebebasan seks.

Hal ini terjadi disebabkan perhatian para pendidik hanya tertumpu pada buku jauh dari teori-teori baru yang lebih fleksibel ddan lebih mudah dipahami serta diamalkan oleh para anak didik.  Di sisi lain para ahli fiqh sibuk memperdebatkan pamam mereka masing-masing, sehingga kering mengamalan fiqh amali.
Keadaan sistem pengetahuan Islam dewasa ini semakin kritis. Umat Islam dalam usaha meningkatkan mutu akhlaq Islamnya semakin melemah. Pemikiran dan perencanaan mereka hampir tidak berdaya dalam menghadapi lingkungan dan tuntutan baru. Sedangkan kondisi pemikiran para aktivis seakan-akan lumpuh bila diluntut untuk mengemukakan teori-teori baru yang sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. Padahal semua itu memerlukan perencanaan, organisasi dan management tinggi. Tampaknya umat Islam tengah kehilangan kemampuan mengoperasikan cita-cita khusus dan umum gerakan temporernya. Apa lagi melaksanakan gerakan menyeluruh untuk masa kini dan masa mendatang. Keadaan seperti ini merupakan kemerosotan luar biasa jika dibandingkan dengan keteladanan agung Rasulullah yang setiap detiknya selalu memiliki program mengamalan fiqh yang fleksibel dan terarah yang sesuai dengan al-Qur’an. (Hilmi, 1998 :. 2)
Inilah sebagian indikator rendahnya mutu pendidikan agama yang mengakibatkan mrosotnya mutu pendidikan agama dan moral siswa. Yang terpenting adalah langkah konstruktif mengantisipasi permasalahan tersebut dari semua pihak, baik para guru yang terjun secara langsung di lapangan maupun para pengembang kebijakan, bahkan para pengguna hasil pendidikan. Langkah tersebut dilakukan agar proses dan hasil pendidikan untuk pertumbuhan dan perkembangan masyarakat benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Selanjutnya, berkenaan dari masalah tersebut di atas, orientasi pembelajaran agama kususnya pembelajaran fiqh yang terdapat di berbagai lembaga pendidikan Islam harus segera direformasi agar sesuai dengan tuntutan era globalisasi saat ini yang penuh dengan para thagut.  Dengan adanya berbagai perubahan yang lebih baik di berbagai lembaga pendidikan Islam diharapkan mampu melahirkan para generasi yang tampil dengan kemampuan yang unggul sekaligus memiliki akhlaq dan mampu hidup dengan demensi al-Qur’an serta mampu mengamalkan fiqh amaliyah. (Hasbi , 2007 : 22)
            Diberbagai lembaga pendidikan Islam khusunya sekolah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) masih banyak dijumpai berbagai ketimpangan dalam pelaksanaan pengangajaran kurikulum Islam khusunya pelajaran fiqh teori dan fiqh praktek.  Hal ini dikuwatirkan akan melahirkan para alumni yang kurang memahami pentingnya belajar fiqh teori dan praktek.   Disisi lain para siswa tatkala dirumah masing-masing kurang mendapatkan perhatian dibidang pengamalan fiqh amaliyah.  Aspek lain yang mengkuwatirkan adalah keberadaan lingkungan yang jauh dari nilai-nilai agamis.  Sehingga kekuwatiran krisis anak didik yang tidak sesuai dengan syariat Islam  akan benar-benar terjadi.
            Fiqh praktis sholat misalkan, dikalangan masyarakat kurang mendapat pengarahan dari masing-masing keluarga, sehingga masih banyak akan dijumpai dalam pengamalan fiqh praktis  ( sholat) jauh dari nilai Islam yang sebenarnya. Padahal dalam ajaran Islam sholat memiliki kedudukan paling tinggi, hal ini tersirat dalam Al-Qur’an  Surat Al-Ankabut ayat  45 :
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ ……….﴿٤٥﴾
Artinya :” …Dan dirikanlah sholat, sesungguhnya shoalat itu mencegah perbuatan keji dan munkar…”

            Selanjutnya, Rosulallah SAW. Bersabda :
رأس الأمر الأسلام  وعموده الصلاة ........
Artinya : “ Pokok urusan adalah Islam, sedangkan tiangnya adalah sholat…” (Sabiq, 1997 : 191)




Pelaksanaan ibadah sholat akan lebih utama jika dilaksanakan secara berjamaah, hal ini pernah di sampaikan oleh Baginda Rosulullah SAW. :

صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ أَحَدِكُمْ وَحْدَهُ بسَبعةٍ وَعِشْرِينَ جُزْءًا

Artinya :”Sholat berjama’ah itu lebih utama dari sholat sendirian (ia mendapatkan  balasan) duapuluh tujuh derajat”.  (Sabiq, 1997 : 102)

Berdasarkan hal di atas, penulis ingin menganalisi lebih jauh seputar fiqh ibadah (sholat bertamah).  Adapaun tempat yang penulis jadikan riset adalah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al-Inshof yang berlokasi di Desa Kaduagung Timur Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Dalam kesempatan ini penulis ingin mendiskripsikan atau memilih Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (DTA) Al-Inshof menjadi tempat penelitian dan kajian, dengan alasan :
1.      Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (DTA) Al-Inshof  bertempat di wilayah yang berdekatan dengan perkotaan, sehingga rentan akan pergaulan  bebas.
2.      Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (DTA) Al-Inshof memiki program-program pembelajaran yang tidak biasa dilaksanakan di sekolah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (DTA) lain.
3.      Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (DTA) Al-Inshof  dipimpin oleh seorang pengamat pendidikan praktis.
Hal inilah di antaranya yang membuat penulis tertarik ingin lebih jauh mengkaji dan meneliti keberadaan Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (DTA) Al-Inshof yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani Desa kaduagung Timur Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak.  Yang selanjutnya penulis tuangkan dalam sekripsi yang berjudul “
“Implementasi Pembelajaran Fiqh Dalam meningkatkan Motivasi Sholat Berjamaah Siswa Diniyah Takmiliyah Awwaliyah Al-Inshof Cibadak Lebak”

B.     Identifikasi Masalah
Dalam penulisan skripsi ini setelah penulis mengadakan pengamatan dan mengidentifikasikan beberapa masalah yang berkaitan dengan efektifitas pengajaran fiqh, yaitu :
1.      Kurangnya motifasi dalam melaksanakan fiqh ibadah khusunya shalat berjama’ah.
2.      Kurang mengimplementasi pembelajaran fiqh di DTA Al-Inshof
3.      Tidak adanya sistematika materi pelajaran di DTA Al-Inshof
4.      Kurang Kesadaran dalam praktek fiqh Ibadah di DTA Al-Inshof
5.      Kurangnya motifasi orang tua dalam melaksanakan ibadah di DTA Al-Inshof
6.      Ketidak disiplinan dalam kegiatan qiroatul qutub di DTA Al-Inshof.

C.     Pembatasan Masalah
Dalam penelitian ini penulis membatasi permasalahan dengan memberikan batasan masalah agar pembahasan tidak melebar dan supaya sesuai dengan pokok kajian.  Adapun pembatasan masalah tersebut adalah tinjauan terhadap Implementasi Pembelajaran Fiqh dalam Meningkatkan Motivasi Sholat Berjamaah Siswa Diniyah Takmiliyah Awwaliyah Al-Inshof Cibadak Lebak.
D.    Perumusan Masalah
Sebagaimana diuraikan dalam pembatasan masalah diatas penulis dapat mengidentifikasikan permasalahan-permasalahan yang menjadi objek penelitian sebagai berikut:
1.      Bagaimanakah pelaksanaan pembelajaran fiqh  di DTA Al-Inshof ?
2.      Bagaimana motivasi sholat berjamaah siswa di DTA Al-Inshof ?
3.      Bagaimana motivasi pembelajaran fiqh dalam peningkatkan motifasi sholat berjamaah siswa di DTA Al-Inshof ?

E.     Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Adapun tujuan penelitian yang penulis laksanakan ini adalah:
1.      Untuk mengetahui  pelaksanaan pembelajaran fiqh  di DTA Al-Inshof
2.      Untuk mengetahui  motivasi sholat berjamaah siswa di DTA Al-Inshof
3.      Untuk mengetahui  motivasi pembelajaran fiqh dalam meningkatkan motifasi sholat berjamaah siswa di DTA Al-Inshof
Adapun penelitian ini diharapkan setelah memahaminya dan melakukan olah data dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
1.   Secara Teoritis
a)      Penelitian ini berguna untuk memenuhi salah satu syarat dalam meraih gelar Sarjana pendidikan Islam (S.Pd.I) pada fakultas Tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Islam di STAI La Tansa Mashiro.
b)      Hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi pengetahuan tentang pengaruh pembelajaran fiqih terhadap motifasi siswa dan bagi mahasiswa khususnya masyarakat pada umumnya, terutama bagi guru Pendidikan Agama Islam.
c)      Untuk menjadi masukan dan bahan rujukan dalam pelaksanaan pembelajaran fiqih dan memberikan motivasi siswa ke depan.
2.  Secara Praktis
Menambah pengetahuan yang lebih matang dalam bidang pengajaran dan menambah wawasan dalam bidang penelitian, sehingga dapat dijadikan sebagai latihan dan pengembangan teknik–teknik yang baik khususnya dalam membuat karya tulis ilmiah, juga sebagai kontribusi nyata bagi dunia pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar