BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan
suatu upaya mewariskan nilai yang akan menjadi penolong dan penuntun
dalam menjalani kehidupan, sekaligus untuk memperbaiki nasib
dan peradaban umat manusia yang bisa dilakukan sejak masih dalam kandungan.
Begitu pentingnya pendidikan bagi kita. Tidak dapat kita bayangkan misalkan
tanpa adanya pendidikan, bagaimana dengan manusia sekarang yang tidak
ada perbedaan dengan manusia pada zaman dahulu, yang mana pada zaman dahulu
manusia masih minim sekali pengetahuan mereka tentang pendidikan dan apabila
itu terjadi pada zaman sekarang, tidak menutup kemungkinan hal itu akan menjadikan
kita lebih terpuruk dan lebih rendah kualitas peradabannya.
Perlu menjadi kehawatiran bersama apabila hal itu mulai
menggejala pada masyarakat kita dewasa ini. Sangat memilukan
bahwasannya masyarakat Indonesia
yang religius
dewasa ini terpuruk dalam himpitan krisis dan keterbelakangan dalam berbagai
aspek kehidupan, lebih-lebih dalam masalah pendidikan. (Khaeruddin,
dkk. 2007: 3)
|
Dengan kata lain perubahan atau inovasi
dalam pendidikan itu juga diperlukan agar out-put atau lulusan yang
dihasilkan
dalam proses belajar mengajar dapat memenuhi tujuan pendidikan sebagaimana
mestinya. Allah berfirman dalam surat
Ar-ra’du ayat 11 yang berbunyi:
إِنَّ اللّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ
حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنْفُسِهِمْ ﴿11﴾
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak merubah
Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada
diri mereka sendiri”.
Dari ayat tersebut
diatas, dapat diketahui bahwasannya sesungguhnya manusia itu
diperintahkan untuk mengembangkan semua hal termasuk pendidikan,
agar manusia tidak terpuruk dalam keterbelakangan. Pendidikan juga berintikan mengatur segala
sesuatu yang ada di alam ini, pendidikan juga memerlukan suatu perubahan
yang mana akan menjadikan manusia semakin maju dan tidak tertinggal
dalam keterpurukan. Dan
disini diperlukan
sebuah pendidikan yang bermutu. Pencapaian pendidikan yang bermutu
dan sesuai dengan tujuan yang diinginkan, diperlukan berbagai faktor atau unsur yang mana bisa mendorong
terlaksananya pendidikan terutama adanya kurikulum yang diterapkan atau
yang dipakai. (Khaeruddin, dkk. 2007: 4)
Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenaai tujuan, isi,
dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum
disini merupakan ciri utama pendidikan di sekolah. Dengan kata lain, kurikulum
merupakan syarat mutlak bagi pendidikan di sekolah. Kalau kurikulum merupakan
syarat mutlak, hal itu berarti bahwa kurikulum merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari pendidikan atau pengajaran.. (Nana, 2006 : 3)
Berbagai kasus
menunjukkan kurangnya pemahaman para penyelenggara, dan
para pelaksana, termasuk guru dan kepala sekolah terhadap kurikulum, bahkan
tidak sedikit guru atau instruktur yang tidak tahu kurikulum. Kelompok guru
ini biasanya melaksanakan pembelajaran berdasarkan urutan bab dalam buku
teks,
dan menggunakan buku teks sebagai satu-satunya acuan dalam mengajar.
Inilah yang sering
membuat guru kebingungan dan sering kekurangan waktu mengajar,
karena buku teks biasanya dirancang lebih dari target minimal sebuah kurikulum,
yang menuntut penyesuaian guru di sekolah, dan disinilah pentingnya guru
memahami kurikulum, sehingga paham konsep-konsep mana yang harus diajarkan
secara keseluruhan, dan mana yang bisa dikurangi bahkan diabaikan.
Kekurang pahaman guru dan penyelenggara
pendidikan terhadap kurikulum bisa berakibat fatal terhadap hasil
belajar peserta didik atau juga prestasi peserta didik. Hal ini
terbukti ketika mereka dihadapkan pada ujian nasional, mereka sering
kebingungan, dan sering ketakutan, takut akan prestasiyang diperolah peserta
didiknya. .. (Nana, 2006 : 5)
Dari paparan diatas, dapat disimpulkan bahwasannya
peran kurikulum sangat penting dalam pencapaian prestasi seorang siswa,
karena dengan prestasi yang baik seorang siswa akan mampu mencapai tujuan
pendidikan yang dicita-citakan. Dan biasanya prestasi belajar ini diketahui
dari
hasil evaluasi yang biasanya terdapat pada raport atau sebagainya.
Pemerintah melalui
Undang Undang Republik Indonesia, Nomor 20 tahun 2003 (UU 20/2003)
tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia No. 19 tahun 2005 (PP. 19/2005) tentang Standar Nasional
Pendidikan (SNP) No. 22, 23, dan 24 tahun 2006 mengamanatkan setiap setuan
pendidikan untuk membuat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai
pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan
yang bersangkutan. KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan oleh satuan pendidikan yang mengacu kepada Standar Isi (SI)
dan
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun
oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Pengembangan KTSP yang
mengacu pada standar nasional pendidikan dimaksudkan untuk menjamin
pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan
terdiri atas: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan,
standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar
pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Dari dua
kedelapan standar nasional tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL)
merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan
kurikulum. Melalui KTSP ini sekolah dapat melaksanakan program
pendidikannya sesuai dengan karakteristik, potensi, dan kebutuhan
peserta didik. Untuk itu, dalam pengembangannya melibatkan seluruh warga
sekolah dengan berkoordinasi kepada pemangku kepentingan di lingkungan sekitar.
KTSP merupakan upaya
untuk menyempurnakan kurikulum agar lebih familiar dengan guru karena
kiprah guru lebih dominan terutama dalam menjabarkan standar kompetensi
dan kompetensi dasar, tidak saja dalam program tertulis, tetapi juga
dalam pembelajaran nyata di kelas.(Mulyasa,
2010 :9)
Penyempurnaan kurikulum yang berkelanjutan merupakan
keharusaan agar sistem pendidikan nasional selalu relevan dan
kompetitif. Dan diharapkan dengan adanya penyempurnaan kurikulum ini,
yakni KTSP peserta didik mampu meningkatkan prestasi mereka dalam kegiatan
pembelajaran. Prestasi belajar merupakan sebuah hasil dari usaha peserta
didik dalam proses menjalankan kegiatan pembelajaran di sekolahan. Dengan
mengetahui prestasi belajar anak, akan diketahui pula kedudukan
anak di dalam kelas apakah anak tersebut pandai, sedang, atau kurang.
KTSP merupakan alternatif kurikulum untuk memperbaiki berbagai
permasalahan pendidikan yang dihadapi dalam pembelajaran termasuk peningkatan
prestasi siswa.
Proses
pembelajaran merupakan inti dari pendidikan tergantung kepada bagaimana
pembelajaran itu dilaksanakan dikelas, dimana guru dan siswa secara keseluruhan
memegang peranan dalam proses pembelajaran. Perkembangan dunia pendidikan di
Indonesia dewasa ini mengalami perubahan yang signifikan. Hal ini ditandai
dengan lahirnya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK, yang selanjutnya disebut Kurikulum
2004, selanjutnya lahir lagi Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan, yaitu kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
Peralihan
sistem kurikulum pendidikan menjadi Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan ini di harapkan menjadi pengembang metode
pembelajaran yang menghasilkan ada peningkatan prestasi siswa-siswi di
sekolah. Selanjutnya, dengan menggunakan
kurikulum Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini mampu menjadi solusi pada
permasalah-permasalahan kurikulum KBK.
Keberadaan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
di sekolah tentu tidak semuanya bisa mulus di laksanakan oleh para pengajar,
pasti memiliki beberapa kendala. Kenadal
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
di setiap sekolah harus dicermati secara seksama, dan sejauhmana peran Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini mampu
berpengaruh pada prestasi siswa. Maka
dari itulah penulis tertarik untuk menganalisis dan meneliti lebih jauh
eksistensi Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan di suatu lembaga pendidikan.
Selanjutnya, penulis pengambil penelitian di Sekolah
Dasar Islam Al-Husna Rangkasbitung dengan alasan, bahwa Sekolah Dasar Islam
Al-Husna merupakan salah satu lembaga pendidikan yang cukup maju di kabupaten
lebak serta memiliki banyak siswa. Di
dalam sekolah tersebut menerapkan kurikulum KTSP, maka dari itulah penulis
ingin meliti lebih jauh tentang penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
di Sekolah Dasar Islam Al-Husna, selanjutnya penulis tuangkan dalam sekripsi
yang berjudul “Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dalam
Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Di Sekolah Dasar Islam
Al-Husna Rangkasbitung Lebak Banten”.
B. Identifikasi Masalah
Dari
melihat latar belakang diatas, maka penulis dapat mengidentifikasikan
permasalahan yang berkaitan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sebanagai
berikut :
1.
Penerapan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan. dalam meningkatkan prestasi siswa
2.
Latar belakang
sosial keluarga yang masih mengunakan tradisi pembelaran model lama
3.
Rendahnya minat belajar siswa
yang harus merubah sistem pembelajaran yang baru
4.
Dukungan perpustakan dalam sekolah yang kurang lengkap, sehingga menghambat sistem Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan
5.
Lingkungan
sekitar yang terlalu bebas dalam belajar, tanpa adanya pendamping (privat),
sehingga mereka (siswa) kesulitan
memahmi metode ini diterapkan di sekolah.
6.
Guru yang kurang komparatif dan kompetin,
sehingga Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan tidak bisa berjalan sesuai dengan perencanaan
7.
Pimpinan (Kepala Sekolah) yang kurang aktif
dalam memantau sistem pembelajaran kelas, hal ini menyebabkan ketidak seriusan
guru dalam memberikan metode Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan pada peserta didik.
C. Pembatasan
Masalah
Berdasarkan
identifikasi masalah diatas, banyak sekali hal yang harus penulis teliti
berkaitan dengan penggunaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Oleh sebab itu
penulis membatasi permasalah tersebut hanya pada, yaitu: “Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dalam Meningkatkan
Prestasi Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran
Pendidikan Agama Islam Di Sekolah Dasar Islam Al-Husna Rangkasbitung
Lebak Banten”.
D. Perumusan Masalah
Sebagaimana
diuraikan dalam pembatasan masalah diatas penulis dapat mengidentifikasikan
permasalahan-permasalahan yang menjadi objek penelitian sebagai berikut:
1.
Bagaimana
penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di di SDI al - Husna?
2.
Bagaimana
prestasi belajar siswa di SDI al - Husna?
3.
Bagaimana
penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dalam meningkatkan prestasi
belajar siswa di SDI al - Husna?
E.
Tujuan
dan Kegunaan Penelitian
Adapun
tujuan penelitian yang penulis laksanakan ini adalah:
1.
Untuk mengetahui penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di SD Al –
Husna
2.
Untuk mengetahui prestasi belajar siswa di SD al - Husna
3.
Untuk mengetahui penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dalam
meningkatkan prestasi belajar siswa di SD al - Husna
Adapun penelitian ini
diharapkan setelah memahaminya dan melakukan olah data dapat memberikan manfaat
sebagai berikut:
1. Secara Teoritis
a) Penelitian
ini berguna untuk memenuhi salah satu syarat dalam meraih gelar Sarjana
pendidikan Islam (S.Pd.I) pada fakultas Tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Islam
di STAI La Tansa Mashiro.
b) Hasil
penelitian ini dapat memberikan kontribusi pengetahuan tentang KTSP terhadap motivasi belajar siswa bagi mahasiswa
khususnya dan masyarakat pada umumnya terutama bagi guru Pendidikan Agama
Islam.
c) Untuk
menjadi masukan dan bahan rujukan dalam pelaksanaan pembelajaran menggunakan kurikulum KTSP dan meningkatkan prestasi belajar siswa
ke depan.
2. Secara Praktis
Menambah pengetahuan yang lebih matang dalam bidang
pengajaran dan menambah wawasan dalam bidang penelitian, sehingga dapat
dijadikan sebagai latihan dan pengembangan teknik–teknik yang baik khususnya
dalam membuat karya tulis ilmiah, juga sebagai kontribusi nyata bagi dunia
pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar