BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat bangsa dan negara.[1] Pendidikan dalam konteks otonomi
daerah diharapkan dapat mengambil peran dalam mewujudkan perubahan paradigma
dari sentralisasi menjadi desentralisasi, hal tersebut sesuai dengan
fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang tertuang Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 (Sisdiknas
Pasal 3) berikut ini:
Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggungjawab. Untuk mewujudkan tujuan nasional tersebut, dalam tatanan
mikro pendidikan harus mampu menghasilkan SDM berkualitas dan profesional
sesuai dengan tujuan pendidikan yang tercantum dalam Sisdiknas Pasal 3 di atas,
termasuk di dalamnya kebutuhan dunia kerja dan respons terhadap perubahan
masyarakat setempat.[2]
Dalam hal peningkatan
mutu pendidikan dipengaruhi oleh berbagai komponen pendidikan. Salah satu
komponen penting dalam pendidikan adalah guru. Guru dalam konteks pendidikan
mempunyai peranan yang besar dan strategis. Hal ini disebabkan gurulah yang
berada di barisan terdepan dalam pelaksanaan pendidikan. Gurulah yang langsung
berhadapan dengan peserta didik untuk mentransfer ilmu pengetahuan dan
teknologi sekaligus mendidik dengan nilai-nilai positif melalui bimbingan dan
keteladanan.
Dari hal di atas, guru
mempunyai misi dan tugas yang berat, namun mulia dalam mengantarkan tunas-tunas
bangsa ke puncak cita-cita. Oleh karena itu, sudah selayaknya guru mempunyai
berbagai kompetensi yang berkaitan dengan tugas dan tanggungjawabnya. Dengan
kompetensi tersebut, maka akan menjadi guru yang profesional, baik secara
akademis maupun non akademis.
Sekolah sebagai
lembaga penyelenggara pendidikan harus dapat memberdayakan para tenaga pengajar
yaitu guru, agar tujuan pendidikan tercapai secara maksimal, disadari bahwa
disamping faktor guru, terdapat banyak faktor lain yang sangat berpengaruh
terhadap mutu proses dan hasil pengajaran. Tidak dapat dipungkiri memang guru
adalah pengelola proses belajar mengajar dalam kelas dan langsung terlibat
dengan siswa, entah secara terpaksa ataupun tidak bagi seorang guru perbekala
mengajar dan keahlian lain harus dipersiapkan secara maksimal.
Proses belajar
mengajar tidak sesederhana yang kita bayangkan karena ada ukuran dan tujuan
yang hendak dicapai oleh pendidik, peserta didik, dan fihak sekolah,
seperangkat pengetahuan, pengalaman harus dimiliki oleh pendidik dan semua
fihak yang terlibat dalam proses belajar mengajar (PBM), agar ukuran
keberhasilan proses belajar dapat dicapai secara maksimal, yang pada akhirnya
menghasilkan lulusan yang berkualitas.
Dalam
al-Quran dinyatakan dengan tegas dan terang bahwa manusia memiliki potensi
akal. Potensi tersebut akan berkembang dengan baik jika dilalui dengan proses
pendidikan. Sebagaimana firman Allah SWT surat
An-Nahl ayat 78 yang berbunyi:
وَاللّهُ
أَخْرَجَكُم مِّن بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لاَ تَعْلَمُونَ شَيْئاً وَجَعَلَ لَكُمُ
الْسَّمْعَ وَالأَبْصَارَ وَالأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ﴿٧٨﴾
“ Dan Allah
mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun,
dan dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.”[3]
Ayat tersebut di atas menjelaskan bahwa manusia telah diberi kelengkapan
dasar (potensi dasar) yang dapat dibina dan dikembangkan melalui proses
belajar. Dengan adanya akal manusia bukan hanya dapat menangkap obyek namun
juga menelaah secara efektifitas berbagai macam peristiwa. Betapa sempurnanya
manusia sebagai mahluk yang diciptakan Allah SWT. Terdapat tiga unsur yang
dijadikan manusia sebagai mahluk yang sangat sempurna dibandingkan dengan
mahluk lain:
1. Manusia
diciptakan oleh Allah SWT dimuka bumi ini sebagai khalifah yang mengatur dan
memelihara semua yang ada dimuka bumi ini. Dan sekaligus diperuntukan untuk
kemanfaatan manusia.
2. Manusia
diciptakan oleh Allah SWT dianugrahkan akal. Dengan akalnya manusia mampu
memanfaatkan produksi alam ini secara optimal.
3. Manusia
adalah mahluk terdidik dan pendidik. Dalam kaitan ini manusia merupakan mahluk
yang senantiasa berkembang dan memiliki potensi yang besar untuk senantiasa
memahami segala sesuatu yang diciptakan Allah SWT dan sekaligus mampu mensyukurinya.[4]
Berdasarkan pendapat di atas jelaslah bahwa manusia satu-satunya mahluk
yang dapat melakukan proses pendidikan, dengan demikian konsekuensinya manusia
diwajibkan oleh Allah SWT untuk selalu mencari berbagai macam ilmu pengetahuan.
Inti dari pandangan tersebut adalah bahwa dengan bekal potensi dan akalnya
manusia mempunyai kebebasan untuk jalan hidupnya baik atau buruk, dengan adanya
proses kegiatan belajar baik melalui jalur sekolah maupun luar sekolah. Manusia
mampu hidup secara mandiri, tetapi manusia tidak bisa terlepas dari sesamanya
baik sebagai mahluk individu maupun sebagai manusia sosial.
Aspek yang sangat mendukung terhadap perkembangan dan keberhasilan
belajar peserta didik di antaranya yaitu dari pengaruh guru yang terampil dalam
mengajar yang akan memberikan pengaruh atau efek kepada peserta didik. Dalam
dunia pendidikan, gurulah yang menjadi ujung tombak dalam mengantarkan manusia.
Guru adalah figur seorang pemimpin. Guru
adalah sosok arsitektur yang dapat membentuk jiwa dan watak anak didik. Guru
mempunyai kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian anak didik
menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa, dan bangsa[5]
Guru yang baik dan profesional
ketika hendak mengajar ia membuat RPP, karena RPP itulah sebagai acuan
guru untuk menentukan evalauasi dan hasil belajar siswa yang lebih baik. di SMP Negeri 1 Maja Lebak guru-guru banyak membuat RPP akan tetapi
hasil belajarnya kurang memuaskan atau bisa dibilang kurang baik. Hasil belajar siswa itu salah satunya
dipengaruhi oleh keterampilan guru dalam membuat RPP dan menyajikan kepada
murid dalam proses pembelajaran. keterampilan guru dalam membuat RPP sangat
menunjang terhadap keberhasilan peserta didik dalam memahami pelajaran. SMP Negeri 1 Maja Lebak banyak yang hasil belajarnya belum mendapatkan hasil memuaskan. Hal
tersebut berdasarkan hasil hasil belajar (raport sekolah), yang menjadi
permasalahan bagi guru faktor apa yang kurang dalam proses belajar mengajar.
Berdasarkan uraian di atas penulis
tertarik untuk mengkaji permasalahan yang dituangkan dalam sebuah skripsi yang
berjudul “Pengaruh
Keterampilan Guru Membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Terhadap Hasil
Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran PAI” ( Studi
di SMP Negeri 1 Maja kabupaten Lebak )
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka penulis merumuskan
masalah penelitian sebagai berikut:
1.
Bagaimana
keterampilan
guru membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) di SMP Negeri 1 Maja Lebak?
2.
Bagaimana
hasil belajar
siswa pada mata pelajaran PAI di SMP Negeri 1 Maja Lebak?
3.
Apakah
terdapat pengaruh keterampilan guru membuat rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) terhadap hasil belajar siswa pada mata pelajaran PAI di SMP Negeri 1 Maja Lebak?
C.
Tujuan Penelitian
Berdasarkan perumusan masalah di
atas, maka yang menjadi tujuan penelitian adalah sebagai berikut:
1.
Untuk
mengetahui keterampilan
guru membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) di SMP Negeri 1 Maja Lebak
2.
Untuk
mengetahui hasil
belajar siswa pada mata pelajaran PAI di SMP Negeri 1 Maja Lebak
3.
Untuk
mengetahui pengaruh keterampilan guru membuat rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) terhadap hasil belajar siswa pada mata pelajaran PAI di SMP Negeri 1 Maja Lebak
D. Kerangka
Pemikiran
Pendidikan dan guru
merupakan satu matarantai yang satu sama lain saling mempengaruhi,
masalah guru senantiasa menjadi perhatian, baik oleh pemerintah maupun oleh ahli
pendidikan. Guru merupakan media yang sangat penting artinya dalam kerangka pembinaan
dan pengembangan bangsa, Guru mengemban tugas-tugas sosial kultural yang
berfungsi mempersiapkan generasi muda. Persoalan guru adalah masalah yang
urgen, oleh sebab mutu guru turut menentukan mutu pendidikan, sedangkan mutu
pendidikan akan menentukan mutu generasi
muda, dan persoalan ini bergantung kepada sistem pendidikan guru.
Produk
pendidikan guru ditentukan oleh tujuan pendidikan yang hendak dicapai, baik
tujuan intrinsik maupun tujuan ekstrinsik. Tujuan intrinsik merupakan tujuan
yang didasarkan pada sistem nilai kultural, sedangkan ekstrinsik mempersoalkan
tujuan pendidikan, apakah sesuai dengan tuntutan lapangan kerja dan masyarakat.[6] Kriteria proses melihat pendidikan
guru dari sudut penyelenggaraan pendidikan antara lain adalah memperbincangkan
masalah kurikulum, alat, media dan peranan guru yang bertugas dalam lembaga
pendidikan. Tentu saja Kurikulum dan berbagai komponen lainnya yang menunjang proses pendidikan dan motivasi, semuanya
harus dibina dan direncanakan sesuai
dengan tujuan yang hendak dicapai.
Mengajar adalah penciptaan sistem lingkungan yang memungkinkan terjadinya
proses belajar.[7]
Sistem lingkungan ini terjadi dari komponen-komponen yang saling mempengaruhi,
yakni tujuan intruksional yang ingin dicapai, materi yang diajarkan, guru dan
siswa yang harus memainkan peran serta ada dalam hubungan sosial tertentu,
jenis kegiatan yang dilakukan, serta sarana dan prasarana belajar mengajar yang
tersedia.
Pada hakikatnya mengajar adalah suatu proses, yaitu proses mengatur,
mengorganisasi, lingkungan yang ada di sekitar anak didik, sehingga dapat dapat
menumbuhkan dan mendorong anak didik melakukan proses belajar. Pada tahap
berikutnya mengajar adalah proses memberikan bimbingan/bantuan kepada anak
didik dalam melakukan proses belajar.[8]
Mengajar pada dasarnya merupakan usaha untuk menciptakan kondisi atau sistem
lingkungan yang mendukung dan memungkinkan untuk berlangsungnya proses belajar.
Kalau belajar dikatakan milik siswa, maka mengajar sebagai kegiatan guru.
Mengajar adalah menyampaikan pengetahuan pada anak didik.[9]
Pengertian belajar secara psikologis merupakan suatu proses usaha yang
dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru
secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan
lingkungannya.[10] Sardiman memaparkan belajar adalah
sebagai rangkaian kegiatan jiwa raga, psikofisik menuju perkembangan pribadi
manusia seutuhnya, yang berarti menyangkut unsur cipta, rasa dan karsa, ranah
kognitif, afektif, dan psikomotorik.[11]
Selanjutnya hasil belajar dapat pula dikatakan prestasi belajar, hasil
belajar merupakan sesuatu yang dapat dipandang dari dua sisi, yaitu dari sisi
siswa dan dari sisi guru. Lebih lanjut Dimyati dan Mudjiono menjelaskan bahwa belajar dipandang dari sisi siswa
merupakan tingkat perkembangan mental yang lebih baik bila dibandingkan pada
saat pra belajar. Tingkat perkembangan mental tersebut terwujud pada
jenis-jenis ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.[12]
Berdasarkan penjelasan di atas
dapat disimpulkan bahwa keterampilan guru dalam membuat RPP dapat memberikan pengaruh
positif dalam prestasi belajar. Dengan demikian guru yang terampilan dalam membuat RPP akan
mendapatkanhasil yang baik dalam proses pembelajaran, oleh karena itu penulis
dapat menggambarkan pengaruh itu melalui gambar berikut ini:
E. Sistematika
Pembahasan
Untuk mempermudah proses
pembahasan dalam penulisan skripsi ini maka penulis membuat sistematika
pembahasan sebagai berikut :
Bab
kesatu: Pendahuluan yang berisi latar belakang masalah, perumusan masalah,
tujuan penelitian, kerangka pemikiran, dan sistematika pembahasan.
Bab
kedua: Landasan teoritis tentang keterampilan guru membuat rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) terhadap hasil belajar siswa pada mata pelajaran PAI, meliputi: Pengertian Guru dan Kompetensi Guru, Hakikat Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Faktor
yang mempengaruhi guru dalam membuat RPP, dan pengertian hasil belajar, komponen hasil belajar, indikator hasil belajar
serta faktor-faktor yang mempengaruhi hasil belajar
Bab ketiga : Metodologi penelitian yang berisi tempat dan waktu
penelitian, populasi dan sampel penelitian, metode penelitian, variabel
penelitian, teknik pengumpulan data, analisa data, dan hipotesis penelitian.
Bab
keempat : Deskripsi hasil penelitian tentang keterampilan
guru membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) terhadap hasil
belajar siswa pada mata pelajaran PAI yang berisi: analisis data keterampilan guru membuat rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP), analisis data hasil belajar siswa pada mata pelajaran
PAI dan pengaruh keterampilan guru membuat rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) terhadap hasil belajar siswa pada mata pelajaran PAI
Bab kelima : Penutup yang berisi kesimpulan dan saran-saran.
[1]Sikdiknas
No. 20 Tahun 2000, ( Yogyakarta: Media
Wacana Press, 2003) h.9
[2] Enco Mulyasa, Standar Kompetensi
dan Sertifikasi Guru, (Bandung: PT. Rosdakarya, 2008), Cet. ke-3. h. 4
[7]
J.J. Hasibuan,et.al, Proses Belajar Mengajar, (Bandung: PT Remaja Rosdakrya, 2006), h.3
[8]
Syaiful Bahri Djamarah, Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta: PT Rineka Cipta,
2002), h.45
[9]
Sardiman, A.M, Op. Cit, h.
47
[10] Slameto, Belajar dan Faktor-faktor yang
mempengaruhinya ( Jakarta: PT. Rineka CIpta 2003) Cet. Ke- IV h. 2
[11] Sardiman, A.M., Interaksi dan
Motivasi Belajar Mengajar, (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2003), h.
21
[12] Dimyati dan Mudjiono, Belajar dan
Pembelajaran, (Jakarta : Rineka Cipta, 1995), h. 251-252
Tidak ada komentar:
Posting Komentar